PAGARALAMPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam telah mempersiapkan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap warga yang mempunyai hak pilih terdata dengan baik dalam pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada November 2024 mendatang.
Dengan menghadirkan 432 Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih), KPU Pagaralam bertekad untuk menjalankan tugasnya dengan cermat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tugas utama yang diemban oleh petugas pantarlih adalah memasukkan data pemilih ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang meliputi pemilih lama serta pemilih pemula yang akan mencapai usia 17 tahun pada bulan November mendatang.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pendataan ini dalam memastikan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses demokrasi lokal.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Gabung Grup Neraka dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026, Tantangan Besar Menanti
BACA JUGA:Madura United Resmi Lepas Fachruddin Aryanto, Begini Dampaknya Bagi Tim!
Ibrahim Putra juga menekankan pentingnya persiapan masyarakat dalam menyambut kedatangan petugas pantarlih dengan membawa dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Persiapan ini diharapkan dapat memperlancar proses pendataan dan pencoklitan data pemilih, sehingga dapat dilakukan dengan lancar dan akurat.
"Diharapkan masyarakat dapat berperan aktif, dengan menyambut petugas pantarlih di rumah-rumah mereka. Jika ada warga yang belum dikunjungi, kami mengimbau untuk segera melapor ke Kelurahan terdekat," tambah Ibrahim Putra.
Proses pendataan yang dilaksanakan KPU Pagaralam ini juga dipastikan akan berjalan secara transparan dan bersih dari potensi pelanggaran, sehingga memastikan bahwa setiap pemilih dapat memberikan suaranya secara sah sesuai dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Kisah Tim Debutan di Euro 2024, Georgia Memasuki Babak 16 Besar dengan Gemilang
KPU Pagaralam menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan pemilu yang demokratis dan terpercaya, demi kepentingan masyarakat dan bangsa.
Dengan langkah-langkah ini, KPU Pagaralam tidak hanya bertujuan untuk menyelenggarakan proses pemilihan yang adil dan transparan, tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat dalam memahami pentingnya peran mereka dalam menjaga integritas demokrasi lokal.
Semoga pendataan yang dilakukan oleh 432 petugas pantarlih dapat menghasilkan Daftar Pemilih Tetap yang akurat dan mendorong partisipasi pemilih yang tinggi dalam pemilihan kepala daerah mendatang. *