Mengembalikan Fungsi Jalan yang Dipakai PKL, Polres Pagaralam Gelar Rapat Koordinasi, Ini Hasilnya!

Sabtu 15-06-2024,17:06 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

Kasat Lantas Polres Pagar Alam, Iptu Jhoni Albert

Perwira Penghubung (Pabung) Mayor Inf Saibudin

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)

Kasat Pol PP

BACA JUGA:Sinopsis Mom Don't Do That!, Kisah Ibu Paruh Baya Temukan Cinta lewat Dating Apps

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Diperindagkop)

Perwakilan dari Bappeda, PUPR, Dinkes, dan Dinas Pariwisata

Keberagaman pihak yang terlibat diharapkan bisa memberikan perspektif yang komprehensif dalam menyusun solusi yang efektif dan efisien.

Hasil Rapat

BACA JUGA:Vietnam Berpeluang Besar Susul Timnas Indonesia ke Piala Asia 2027

Rapat tersebut diharapkan dapat menghasilkan beberapa langkah konkret untuk mengembalikan fungsi jalan yang digunakan oleh PKL.

Beberapa poin yang menjadi fokus pembahasan meliputi:

Penataan PKL: Upaya penataan ulang lokasi berdagang PKL agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Ini bisa dilakukan dengan menyediakan tempat khusus yang tidak berada di badan jalan.

BACA JUGA:Jokowi Minta Bulog Caplok Produsen Beras di Kamboja, Kepala Bapanas Berikan Respon Begini!

Penegakan Hukum: Peningkatan penegakan peraturan mengenai penggunaan jalan oleh PKL.

Kategori :