Oknum PNS di Jayapura Ditangkap Satgas Damai Cartenz, Tersangka Baru Kasus Senjata Api

Sabtu 08-06-2024,21:30 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Bodok

PAPUA, PAGARALAMPOS.COM - Satgas Damai Cartenz 2024 kembali berhasil menangkap tersangka baru kasus peredaran senjata api ilegal di Jayapura.

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol Faizal Ramadani, Jumat (6/7/2024), mengatakan, tersangka baru yang ditangkap adalah Sarius Indey.

Pelaku adalah seorang PNS berusia 58 tahun yang berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Sementara itu, Satgas Humas Damai Cartenz 2024 AKBP Dr Bayu Suseno mengungkapkan, Sarius Indey ditangkap tim Satgas Operasi Gakum Damai Kartens-2024 pada Jumat, 7 Juni 2024, di Hamadi Kampung Nerayan, Distrik Jayapura Selatan.

BACA JUGA:Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide, Aparat Dalami Motif Penembakan

“Tim kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone Sarius Indi dan identitasnya,” jelas Dr AKBP. Bayu Suseno.

“Penangkapan ini merupakan hasil perkembangan kasus Petrus Oyaitou,” ujarnya. Pelarangan senjata api di Papua sambil terus berupaya menekan penyebaran

“Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut," tutup AKBP Dr. Bayu Suseno. (*)

Kategori :