PAGARALAMPOS.COM - Pada triwulan II tahun 2024, Penjabat (Pj) Walikota Pagar Alam, H. Lusapta Yudha Kurnia, SE., MM, mengadakan rapat penting yang bertujuan mengevaluasi penyelenggaraan perizinan dan non-perizinan serta penanaman modular.
Rapat ini diadakan di Kantor Dinas Penanaman Modular dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Selatan dan melibatkan berbagai pejabat dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
Dalam rapat tersebut, H. Lusapta Yudha Kurnia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Provinsi Sumatera Selatan serta target nasional.
Arahan dari Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modular (Keminves-BKPM) RI menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan evaluasi ini.
“Kita harus memastikan bahwa semua proses perizinan dan non-perizinan berjalan dengan efisien dan transparan. Evaluasi penanaman modular juga harus dilakukan dengan cermat agar investasi yang masuk dapat berdampak positif bagi perekonomian daerah,” ujar H. Lusapta Yudha Kurnia.
Fokus pada Efisiensi dan Transparansi Efisiensi dan transparansi dalam proses perizinan menjadi poin utama yang disampaikan oleh Pj Walikota.
Beliau menekankan bahwa pelayanan publik harus ditingkatkan untuk mempercepat proses perizinan, sehingga tidak menghambat masuknya investasi.
Menurutnya, percepatan proses perizinan akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan daya tarik investasi.
BACA JUGA:Film You Can’t Run Forever, Kisah Pelarian Gadis dari Seorang Pembunuh Berantai!
Rapat ini tidak hanya mengevaluasi kemajuan yang telah dicapai dalam dua kuartal pertama tahun 2024, tetapi juga mengidentifikasi tantangan dan peluang yang ada di lapangan.
Dengan demikian, pemerintah daerah diharapkan dapat menemukan solusi efektif untuk mengatasi berbagai hambatan yang muncul.
Pentingnya Koordinasi Antar Instansi Pj Walikota juga menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik antar instansi.
Dengan adanya sinergi yang baik, proses perizinan diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan efisien.
BACA JUGA:Cegah Penyelewengan, Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pendampingan Penyaluran BPNT