PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Kasus dugaan asusila yang dilakukan terduga seorang oknum guru tari di Pagar Alam kian intens dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Pagar Alam.
Bahkan berita viral di medsos X tersebut, setelah dilaporkan korban AR (16) pelajar SMA ke Mapolres Pagar Alam. Jumat (7/6/2024) telah melakukan pemanggilan kepada terlapor oleh penyidik Unit PPA Polres Pagar Alam.
Pemanggilan tersebut, dibenarkan Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SIK MT melalui Kasatreskrim Iptu Chandra Kirana SH, kepada awak media.
"Sudah dilakukan pemanggilan dan kita lakukan pemeriksaan," ucap dia.
BACA JUGA:Door, Jarwo CS Keok Dipelor, Kapolres : Pelaku Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten
Pantauan pagaralampos.com, terlapor IS (40) memenuhi panggilan penyidik didampingi kuasa hukumnya.
Sejauh ini, sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait asusila yang dilakukan terlapor IS. Diantaranya yang diperiksa ada dari guru sekolah.
"Kasusnya masih tahap pengembangan, dan mengumpulkan keterangan para saksi," ucap Iptu Chandra.
Lanjut Kasatreskrim, untuk mendalami benar atau tidaknya adanya tindakan dugaan pelecehan tersebut, pihaknya sudah didampingi untuk dilakukan pemeriksaan dari tim ahli.
BACA JUGA:Satreskrim Ringkus Spesialis Bobol Rumah, Ternyata, Pelakunya Tetangga Satu Kampung
"Yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan oleh Psikolog di RS Bhayangkara Palembang," katanya.
Sementara terlapor IS didampingi pengacara hukumnya, dirinya membantah telah melakukan pelecehan kepada pelapor AR.
"Saya tidak melakukan perbuatanyang disangkakan oleh pelapor," ujar dia didampingi Kuasa Hukumnya usai diperiksa dengan cercaan 24 pertanyaan oleh penyidik Unit PPA.
Untuk diketahui, kasus pelecehan seksual yang dialami korbAN AR dilaporkan ke SPKT Polres Pagar Alam pada Minggu (2/6/2024).