PAGARALAMPOS.COM - Oknum Kepala Fasilitas Kesehatan (Faskes) dilaporkan stafnya ke kepolisian, lantaran, diduga melakukan tindak penganiayaan.
Informasi yang dihimpun pagaralampos.com, insiden penganiayaan tersebut dilaporkan korban inisial, NS (41).
Berdasarkan surat tanda lapor No. LP/B/100.VI/2024/SPKT/Polres Pagar Alam/Polda Sumatera Selatan. Rabu (5 Juni 2024.
Pengaduan korban tersebut diterima Satreskrim Polres Pagar Alam, korban didampingi sang suami langsung memberikan keterangan terkait pemukulan yang dilakukan pelaku RN.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Pagar Alam Ringkus 21 Pelaku Kriminalitas, Satu LP Ungkap Kasus Pembunuhan
Menurut keterangan NS kepada pagaralampos.com, jika awal penganiayaan yang dilakukan ketika berada di kantornya, sekira pukul 08.30 WIB.
Korban dan terlapor membahas pekerjaan, yang tidak lama terjadilah cekcok mulut.
Yang kemudian berujung pemukulan. Pelaku melakukan penamparan ke arah muka persisnya mengenai bibir dan beradarah.
Dari penuturan korban, jika pemukulan diduga ketersingungan terlapor. Karena korban menanyakan insentif bulanan yang diterima yang tak sesuai .
BACA JUGA:Door, Jarwo CS Keok Dipelor, Kapolres : Pelaku Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten
"Dari pemukulan tersebut, dia (terlapor) juga melontarkan perkataan tak seharusnya dikeluarkan dari seorang atasan," ucap dia.
Karena merasa teraniaya, kejadian pemukulan tersebut dilaporkan ke aparat kepolisian.
"Sudah kami laporkan, kita minta kejadian ini ditindaklanjuti pihak kepolisian," ucapnya.
Sementara, pantauan di Satreskrim Polres Pagar Alam korban dilakukan pemeriksaan BAP oleh penyidik Unit Pidum.
BACA JUGA:Dooor, Komplotan Curat Keok Dipelor Satreskrim Polres Pagar Alam