PAGARALAMPOS.COM - Aksi pencurian disebuah rumah di Dusun Tangjung Payang, Kecamatan Dempo Utara tepatnya dilingkungan RT 1 RW 1 pada September 2023 silam akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Pagar Alam.
Pelakunya adalah Bahari (50) yang tak lain tetangga satu kampung dengan korban Dini Juli Mustika (23).
Aksi pembobolan rumah yang dilakukan pelaku, ternyata melibatkan rekannya, Rofbi Herman (42) warga Sako Baru, Palembang.
Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MSi didampingi Kasat Reskrim Iptu Chandra Kirana SH membenarkan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.
BACA JUGA:Door, Jarwo CS Keok Dipelor, Kapolres : Pelaku Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten
"Kedua pelaku sudah kita amannkan,' ucap Kapolres.
Mengenai kromologi penangkapan, dibeberkan Kasatreskrim Iptu Chandra, setelah petugas mendapat informasi keberadaan tersangka Bahari yang berhasil dirungkus di kawasan Gumay, Simpang Bacang, Kecamatan Dempo Utara pada 21 April lalu.
Foto : Pers release kasus curat TKP Tanjung Payang.-Satreskrim Ringkus Spesialis Bobol Rumah, Ternyata, Pelakunya Tetangga Satu Kampung-pagaralampos.com
Dari nyanyian pelaku, jika aksi pencurian rumah korban, dilakukan bersama rekannya Rofbi.
"Dari nyanyiannya, akhirnya berhasil meringkus rekannya Rofbi di kawasan Rimba Candi, Kexamatan Dempo Tengah pada 25 Mei lalu," katanya kepada pagaralampos.com, Sabtu (1/6/2024).
BACA JUGA:Dooor, Komplotan Curat Keok Dipelor Satreskrim Polres Pagar Alam
Lanjut Iptu Chandra, modus pencurian yang dilakukan pelaku dengan cara merusak terali jendela kediaman korban.
"Korban mendapat kabar rumahnya kemalingan dari sang adik (Sefti)," katanya.
Setelah korban mendatangi rumahnya, benar saja isi rumah sudah berantakan. Dan sejumlah barang beharga telah raib.
Diantaranya, 1 unit motor Yamaha Vixion (bernopol BG3184 W, emas 1 suku, dua buah tabung gas 3 Kg, sebuah laptop merk Acer.