PAGARALAMPOS.COM - Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang semakin dekat, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Pagar Alam, M. Ikhsan Heroza, S.Si., S.T. jalin silaturahim dengan tokoh masyarakat.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi penting dalam mempersiapkan Pilkada, tidak hanya untuk memperkuat dukungan, tetapi juga untuk mencari calon yang tepat untuk diusung oleh PKS.
Menurut Ikhsan, silaturahim dengan para tokoh masyarakat adalah langkah awal yang krusial dalam proses Pilkada.
"Silaturrahim dengan para tokoh terus kita jalin. Selain itu, PKS menawarkan para tokoh untuk maju Pilkada melalui partai PKS," ujarnya.
BACA JUGA:Hj. Hepy Safriani Kembalikan Formulir ke PDI Perjuangan, Komitmen Kuat untuk Memajukan Pagar Alam
Melalui pendekatan ini, PKS berharap dapat menemukan kandidat yang tidak hanya sejalan dengan visi dan misi partai, tetapi juga memiliki peluang besar untuk memenangkan Pilkada dan membawa kemajuan bagi Kota Pagar Alam. Empat Tokoh Daftar Pencalonan di PKS PKS telah menyerahkan formulir pendaftaran kepada calon-calon yang bersedia diusung oleh partai.
Hingga saat ini, sudah ada empat tokoh yang mendaftar dan mengisi formulir pendaftaran tersebut.
Nama-nama mereka telah diserahkan ke DPW PKS untuk diproses lebih lanjut. Ikhsan menyampaikan rasa syukur dan optimisme terhadap proses ini.
BACA JUGA:Kolaborasi Demi Kelestarian Alam, Pj Walikota Pagar Alam Dukung Inisiatif Mapala Kompas
"Kami terus berkoordinasi dengan DPW dan DPP," tambah Ikhsan.
Proses Pendaftaran dan Penentuan Calon Proses pendaftaran calon masih terus berjalan dan PKS membuka pintu selebar-lebarnya bagi tokoh-tokoh lain yang ingin bergabung dan diusung oleh partai.
Dalam waktu sebulan ini, PKS berencana memberikan rekomendasi final kepada calon yang dianggap paling siap untuk maju.
Calon yang mendapatkan rekomendasi ini kemudian akan bergerak mencari dukungan dari partai lain untuk memenuhi syarat pencalonan sebagai walikota Pagar Alam.
BACA JUGA:Protes Kebijakan Hiden, Pejabat AS Mundur Bertambah, Imbas Serangan Israel di Gaza
Diketahui, minimal diperlukan lima kursi untuk mengusung calon walikota, sehingga komunikasi dan koordinasi dengan partai lain menjadi langkah penting yang terus dilakukan oleh PKS. Setelah proses ini selesai, calon yang diusung oleh PKS akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) KW 1 dan KWK yang akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).