PAGARALAMPOS.COM – Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang sangat penting.
Namun, ada dua hari penting terkait Pancasila yang sering disalahartikan, yaitu Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila.
Meskipun keduanya berhubungan dengan Pancasila, mereka memiliki makna dan latar belakang sejarah yang berbeda.
Tanggal dan Tujuan Peringatan
Perbedaan utama antara Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila terletak pada tanggal peringatannya.
- Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni, untuk mengenang saat Presiden Sukarno pertama kali mengemukakan Pancasila pada sidang BPUPKI pada tahun 1945 sebagai dasar negara Indonesia.
- Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober, untuk mengenang keteguhan Pancasila sebagai ideologi negara setelah melewati ancaman kudeta pada tahun 1965.
Latar Belakang Sejarah
- Hari Lahir Pancasila memperingati pidato Sukarno pada tanggal 1 Juni 1945, di mana ia memperkenalkan lima prinsip dasar negara: Kebangsaan, Kemanusiaan, Demokrasi, Keadilan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pancasila disahkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945, setelah dibahas oleh para anggota BPUPKI.
- Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang peristiwa 30 September 1965, di mana Gerakan 30 September PKI berusaha menggantikan Pancasila dengan komunisme.
Peringatan ini didasarkan pada peristiwa yang dikenal sebagai G30S/PKI, yang menewaskan tujuh perwira tinggi Angkatan Darat.
Presiden Soeharto menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila untuk memperingati keteguhan Pancasila sebagai ideologi negara.
Status dan Tujuan Peringatan
Hari Lahir Pancasila diakui sebagai hari libur nasional sejak 1 Juni 2017, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Peringatan ini menekankan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan peranannya dalam sejarah Indonesia.