PAGARALAMPOS.COM - Mahasiswa baru di Indonesia perlu memahami konsep Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebelum memulai pendidikan tinggi.
BKT mencakup semua biaya operasional per mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN), sedangkan UKT merupakan bagian dari BKT yang ditanggung oleh mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonomi.
- Pengertian dan Penetapan UKT
BKT adalah total biaya operasional per mahasiswa di PTN, sementara UKT merupakan bagian dari BKT yang harus dibayar oleh mahasiswa.
BACA JUGA:Rekomendasi Kampus Terbaik yang Ada di Jambi, Miliki Akreditasi A Hingga Lahirkan Alumni Terbaik
UKT ditetapkan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa dan keluarganya, dengan tujuan untuk membuat pendidikan tinggi lebih terjangkau.
Pemimpin PTN menentukan kelompok dan besaran UKT untuk setiap program studi, mempertimbangkan faktor ekonomi.
- Ketentuan dan Keringanan UKT
Mahasiswa wajib membayar UKT setiap semester, tetapi ada beberapa keringanan dan fleksibilitas.
BACA JUGA:Ini 5 Kampus Terbaik Yang Ada Di Sumatera Selatan, Bahkan Ada Yang Terluas Se-Asia Tenggara?
Mahasiswa yang mengambil sedikit mata kuliah atau sedang cuti kuliah dapat dikenakan tarif yang lebih rendah.
Mereka yang mengalami penurunan kemampuan ekonomi dapat mengajukan pembebasan atau pengurangan UKT.
- Penerapan dan Efektivitas UKT
Penerapan UKT dimulai sejak Tahun Akademik 2013-2014, bertujuan menciptakan sistem pembiayaan yang lebih adil dan merata.
BACA JUGA:Unggul, 5 Kampus Terbaik di Sumatera Selatan yang Masih Jadi Favorit Calon Maba