PAGARALAMPOS.COM - Pertamina Patra Niaga telah mengambil langkah tegas dengan memblokir lebih dari 76 ribu kendaraan yang diduga melakukan kecurangan saat mengisi Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar subsidi.
Tindakan ini disebabkan oleh ketidaksesuaian data nomor polisi kendaraan dengan data yang tercatat di Korps Lalu Lintas Kepolisian.
Menurut Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, pemblokiran dilakukan setelah adanya deteksi fraud pada kendaraan-kendaraan tersebut.
Alasan di Balik Pemblokiran
BACA JUGA:Divhumas Polri Gelar Bimtek dan Pengujian Konsekuensi di Sumsel
Riva Siahaan menjelaskan bahwa ketidaksesuaian data terjadi pada sekitar 20,8% dari kendaraan yang menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar subsidi.
Hal ini menandakan adanya kebutuhan untuk melakukan verifikasi ulang terhadap kendaraan-kendaraan tersebut.
Selain itu, terdapat indikasi penggunaan identitas palsu saat pendaftaran, termasuk pengeditan foto untuk memalsukan identitas.
Penyalahgunaan data juga menjadi salah satu masalah yang dihadapi, termasuk informasi yang terkait dengan hasil audit eksternal.
BACA JUGA:AL Belanda Kekurangan Awak Kapal Perang
Program Subsidi Tepat Pemakaian BBM
Pertamina telah berkomitmen untuk melanjutkan program subsidi tepat pemakaian BBM, khususnya Jenis BBM Tertentu (JBT) atau solar subsidi.
Hingga saat ini, program tersebut telah mencatat partisipasi dari 514 Kabupaten/Kota yang melakukan pendaftaran dan pendataan.
Lebih dari 3,81 juta pengguna telah mendaftar dan menggunakan QR Code dalam pembelian Solar Subsidi.
BACA JUGA:La Niña Diprediksi Muncul Juni 2024, Ini Kemungkinan Dampaknya Bagi Indonesia!