Mengatasi Polemik Pasar Tumpah, Ini Upaya Kepala Terminal Tipe B Jakabaring Sejak 2020!

Selasa 28-05-2024,21:14 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Terminal tipe B Jakabaring yang dikelola Pemerintah Provinsi Sumsel, memang kerap menjadi sorotan lantaran adanya pasar tumpah di waktu tertentu.

Padahal diketahui fungsi terminal untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikan dan menurunkan orang atau barang, serta perpindahan moda angkutan.

Namun, adanya pasar tumpah menjadi tersebut selalu menjadi polemik, padahal pasar tumpah itu sudah ada sejak lama bahkan saat Terminal Jakabaring masih berstatus C dan dikelola Pemerintah Kota Palembang. 

Hal itu disampaikan Kepala Terminal Tipe B Jakabaring Gusroni saat dibincangi diruang kerjanya.

BACA JUGA:Gotong Royong untuk Lingkungan, Ini Peran Kelurahan Sukorejo dalam Mewujudkan Kebersihan!

BACA JUGA:Dinsos Kota Pagaralam Raih Indeks Kepuasan Masyarakat 80,43, Kadinsos Joni Berupaya Tingkatkan Pelayanan

"Terminal Jakabaring ini sudah mulai beroperasi sejak tahun 2005 dan sudah kegiatan pasar tumpah, yang kegiatannya kebanyakan pada malam hari, kemudian, begitu saat pengelolaan Terminal mulai beralih kepada Pemerintah Provinsi tahun 2017, keberadaan para pedagang sulit ditertibkan karena telah menjadi tempat mereka mencari nafkah dari dulu," kata Gusroni, Selasa (28/5/2024). 

Gusroni bahkan menceritakan jika ia menjadi kepala Terminal ke - 3 sejak Terminal Jakabaring dikelola oleh Pemerintah Provinsi Sumsel.

Dirinya yang mulai menjabat sejak tahun 2020 selalu menjalin komunikasi dengan tokoh setempat agar bisa menemukan solusi dari para pedagang dan tak melupakan fungsi terminal.

"Dari peralihan status dan pergantian kepala Terminal baik dari berdiri nya Terminal sampai dengan saat ini bukan suatu persoalan yang mudah untuk mengosongkan terminal dari para pedagang. Sejak saya menjabat sebagai kepala terminal tipe b, saya berusaha menjalin komunikasi dengan tokoh tokoh salah satunya Irawan atau manda Nang (Panggilan) agar bagaimana supaya terminal ini bisa sepenuhnya di manfaatkan sebagai mana terminal yg seharusnya," ungkapnya.

BACA JUGA:Sinergisitas untuk Pagaralam Cemerlang, Pemkot Rilis Logo HUT Kota Pagaralam ke-23

BACA JUGA:Hepy Safriani dan Efsi Siap Bertarung di Pilkada Pagaralam 2024

Dari hasil pertemuan itu, ditemukan solusi jika para pedagang masih boleh berjualan pada waktu malam hari sampai dengan pagi hari.

Dan keputusan itu juga diterima para pedagang, dulunya para pedagang berjualan mulai pagi hingga siang hari berganti menjadi malam hingga pagi hari. 

"Kita tertibkan para pedagang, supaya  para pedagang ini bisa membuka lapaknya mulai pukul 17.30 WIB hingga 7.30 WIB pagi,  sehingga tak menganggu operasional terminal. Sampai saat ini para pedagang tertib mengikuti aturan itu," terangnya.

Kategori :