PAGARALAMPOS.COM - Aparat gabungan TNI-Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terhadap kios dan sekolah yang dibakar anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Hasilnya, polisi mengamankan 5 selongsong amunisi.
Dari hasil olah TKP tersebut, petugas telah mengamankan beberapa barang di TKP kios yang dibakar.
"Diantaranya 2 buah seng, beberapa batang kayu, tabung, serpihan motor, 4 gagang pintu, dan 3 velg motor yang dimana semua barang tersebut sudah terbakar," kata Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur dalam keterangannya, Minggu (25/5/2024).
Olah Tempat Kejadian Perkara itu dilakukan di kios dan sejumlah gedung sekolah pada Jumat (24/5/2024).
BACA JUGA:Jenazah Ajudan Pimpinan OPM Diserahkan ke Keluarga, Komplotan Pembakaran Kios dan Sekolah
Abdus mengatakan olah TKP ini merupakan respons Polri terhadap tindak pidana tersebut.
"Di TKP persisnya di gedung sekolah Kepas Kopo beberapa barang yang diamankan di antaranya 5 selongsong amunisi, knalpot motor, seng, kursi dan kayu yang semuanya juga sudah terbakar," ucap dia.
Kasat Reskrim Polres Paniai Ipda Florentinus JP Tegu menambahkan barang bukti yang telah diamankan oleh aparat.
Polres Paniai akan menyelidiki lebih dalam terkait temuan. Dia juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan turut membantu polisi dalam pengungkapan kasus tersebut.
BACA JUGA:Warga Paniai Selamat dari Penembakan OPM, Kronologinya Begini
"Kita tengah intensif melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku pembakaran tersebut," imbuh Tegu.
Diketahui, jika OPM melakukan pembakaran kios hingga sejumlah gedung sekolah di Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai.
Aksi teror itu terjadi pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 21.35 WIT. Aksi kontak tembak sempat hingga satu pelaku bernama Basoka Lawiya meninggal.
Aparat gabungan juga telah mengamankan satu senjata api jenis FN di lokasi kejadian. Senjata itu ditemukan warga selaku pemilik kios pascapembakaran kios dan gedung sekolah.
BACA JUGA:Anggota OPM Tewas Kontak Tembak, Bernama Basoka Lawiya Merupakan Ajudan Undius Kagoya