Di sisi lain, Disperindagkop dan UKM Kota Pagaralam juga menghadapi tantangan dalam mendistribusikan gas LPG 3Kg secara merata.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pagaralam, yang turut hadir dalam RDP tersebut, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya memperbaiki sistem distribusi agar lebih efisien dan tepat sasaran.
"Kami berkomitmen untuk melakukan evaluasi berkala dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan distribusi gas LPG 3Kg berjalan lancar," ungkapnya.
Peran Agen dan Pangkalan
BACA JUGA:Pj Sekda Kota Pagaralam Ikuti Rakor Impelemtasi Perpres Nomor 58 Tahun 2023
Agen dan pangkalan memainkan peran kunci dalam distribusi gas LPG 3Kg.
Namun, seringkali ditemukan bahwa ada agen atau pangkalan yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Beberapa di antaranya diduga melakukan penimbunan atau menjual gas bersubsidi ini dengan harga yang lebih tinggi kepada pihak yang tidak berhak.
Dalam RDP tersebut, perwakilan dari agen dan pangkalan juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan keluhannya.
Mereka mengakui adanya kendala dalam distribusi, namun menegaskan bahwa mereka siap bekerja sama dengan pemerintah untuk memperbaiki sistem yang ada.
"Kami siap mengikuti aturan yang ada dan mendukung upaya pemerintah dalam memastikan gas LPG 3Kg sampai ke masyarakat yang membutuhkan," kata salah satu perwakilan agen.
Solusi dan Rekomendasi
Dari hasil RDP ini, beberapa solusi dan rekomendasi pun muncul.
BACA JUGA:Menggali Harta Karun Desa, Pendataan PODES Kota Pagar Alam Memperkuat Pembangunan Lokal
Salah satu rekomendasi utama adalah meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan distribusi gas LPG 3Kg.