PAGARALAMPOS.COM - Pada Kamis 23 Mei 2024 lalu, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika memberikan persetujuan pada Ethereum Exchange-Traded Fund (ETF), sebuah langkah signifikan bagi pasar kripto.
Keputusan ini diumumkan setelah serangkaian tantangan dan ketidakpastian yang melingkupi proses persetujuan tersebut.
Media sosial, melalui akun media watcher.guru, menjadi sumber pertama yang melaporkan lampu hijau dari SEC terkait ETF Ethereum.
Menurut laporan tersebut, proses persetujuan ini tidak berjalan mulus, dan ketidakpastian mengiringi keputusan akhir.
BACA JUGA:Bitcoin dan Polymarket: Dinamika Kripto dalam Konteks Pemilihan Presiden AS
Awalnya, SEC tampak ragu untuk menerima ETF berbasis kripto, dengan alasan kekhawatiran terhadap stabilitas pasar dan perlindungan investor.
Namun, keputusan terbaru menunjukkan perubahan sikap dari SEC terhadap produk-produk keuangan kripto.
Dokumen resmi untuk Ethereum Spot ETF sebelumnya telah dipublikasikan oleh SEC, tetapi ditarik kembali karena kebocoran informasi yang mungkin terlalu dini.
Sekarang, dokumen tersebut telah diterbitkan kembali, mengkonfirmasi persetujuan ETF Ethereum Spot. Ini menandai kehadiran ETF kedua berbasis kripto setelah ETF Bitcoin.
BACA JUGA:Penurunan Harga Shiba Inu (SHIB) dan Dampaknya pada Pasar Kripto
Setelah formulir 19b-4 untuk ETF Ethereum disetujui, penerbit harus menunggu persetujuan formulir S-1 sebelum perdagangan bisa dimulai.
Proses ini mungkin memakan waktu lebih lama tergantung pada kekhawatiran yang belum terselesaikan.
Sejumlah perusahaan keuangan besar, termasuk VanEck, ARK21 Shares, Hashdex, Invesco Galaxy, Franklin Templeton, Fidelity, dan BlackRock, telah mengajukan permohonan untuk ETF Ethereum.
VanEck memiliki tenggat waktu persetujuan paling cepat.
BACA JUGA:Harga Bitcoin Kembali Tertekan, Aksi Jual Kripto Berlanjut Akibat Sentimen Pasar yang Lemah