PAGARALAMPOS.COM - Dalam persaingan politik yang semakin sengit, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pagaralam telah menyelesaikan tahap pendaftaran dan penjaringan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota untuk periode 2024-2029.
Dari proses ini, delapan calon telah mengambil formulir pendaftaran, dengan enam di antaranya mengembalikan formulir tersebut.
Meskipun demikian, dua calon lainnya tidak mengembalikan berkas pendaftaran mereka.
Semua berkas calon yang telah dikembalikan telah diserahkan kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Sumatera Selatan dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB di Jakarta.
BACA JUGA:Penyaluran Gas LPG 3 Kg di Kota Pagaralam Diperketat
BACA JUGA:Warga Paniai Selamat dari Penembakan OPM, Kronologinya Begini
Saat ini, semua pihak menunggu keputusan dari DPP PKB yang akan disahkan secara serentak di seluruh Indonesia.
Gentar Susanto, Sekretaris Distrik Pilkada DPC PKB Pagaralam, menegaskan harapannya bahwa calon yang disahkan oleh DPP PKB akan tetap konsisten dalam keberpihakan kepada rakyat dan berbudaya.
Ini mencerminkan komitmen PKB untuk menghadirkan calon pemimpin yang siap berkerja untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pagaralam.
Dalam konteks ini, PKB Pagaralam menunjukkan kekompakan dan kesolidan sebagai partai pengusung dan pendukung calon yang terpilih.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Lurah Rebah Tinggi Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
BACA JUGA:Poskamling Griya Curup Embun II Raih Juara II, Harapan Baru bagi Keamanan Pagaralam
Proses penjaringan ini juga merupakan langkah nyata PKB dalam merespons tuntutan masyarakat untuk memilih pemimpin yang mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi daerah mereka.
Kini, mata publik Kota Pagaralam dan sekitarnya menantikan pengumuman resmi dari DPP PKB.
Keputusan akhir mengenai siapa yang akan diusung sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota dari PKB akan menjadi penentu arah politik di Kota Pagaralam dalam beberapa tahun ke depan.