PAGARALAMPOS.COM - Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudian alias Eky, pada tahun 2016 telah menjadi pusat perhatian yang memunculkan pertanyaan-pertanyaan menarik terkait penanganannya.
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, mengungkapkan ketidakpuasan atas perkembangan kasus ini dalam sebuah wawancara eksklusif di Studio Tribun Network, Jakarta, pada Senin (22/8/2022). Susno Duadji menyoroti fakta bahwa delapan tahun telah berlalu sejak kasus tersebut, namun tiga orang yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ini belum juga tertangkap.
Dalam sebuah kanal YouTube, Susno menegaskan ketidakpuasannya terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Cirebon dan Kapolda Jabar, yang menurutnya belum berhasil menangkap ketiga DPO tersebut.
BACA JUGA:Penyidikan Kasus Korupsi Timah Terus Bergulir, Stafsus, Dirut, dan Komisaris Independen Diperiksa
Salah satu poin yang dipertanyakan oleh Susno Duadji adalah mengenai serangkaian pergantian kepemimpinan di Polres Cirebon dan Polda Jabar selama delapan tahun terakhir.
Ia menyatakan keheranannya terhadap ketidakmampuan aparat dalam menangkap tiga DPO tersebut, mengingat adanya delapan kali pergantian Kapolres Cirebon dan tujuh kali pergantian Kapolda Jabar selama periode yang sama. Pertanyaan mendasar yang diajukan Susno Duadji adalah, "Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas kegagalan menangkap para pelaku?" Ia mengkritik keras kinerja aparat yang dianggapnya tidak proporsional, mengingat mereka tidak mampu menangkap tiga pelaku yang masuk kategori 'kelas teri', sementara penjahat 'kelas kakap' lainnya masih leluasa berkeliaran. Kritik Susno juga mencakup aspek profesionalisme dan prioritas aparat kepolisian.
BACA JUGA:Kendaraan Tempur BVP-2 Hancurkan Sasaran Darat, Ternyata Begini Kronologinya
Dia menyoroti fakta bahwa masyarakat yang membayar gaji polisi tentu berharap akan penegakan hukum yang profesional dan efektif.
Namun, ketidakmampuan aparat dalam menangkap tiga DPO tersebut menciptakan keraguan di kalangan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menangani kasus-kasus serius seperti terorisme, perampokan, dan kejahatan lainnya. Lebih lanjut, Susno juga menyinggung adanya isu bahwa tiga DPO yang belum tertangkap diduga merupakan anak pejabat atau perwira polisi.
Namun, hal ini dibantah oleh keluarga korban yang menegaskan bahwa Vina adalah anak dari orang tua biasa, bukan dari kalangan polisi.
BACA JUGA:Peta-Peta Penting Sepanjang Sejarah Kartografi, Dari Yang Kuno Hingga Pencetus Globe
Hal ini menambah kompleksitas dalam penanganan kasus dan meningkatkan tekanan terhadap aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan adil. Meskipun sudah delapan tahun berlalu sejak kasus ini pertama kali terjadi, publik masih memperhatikan perkembangan kasus ini dengan cermat.
Peluncuran film "Vina: Sebelum 7 Hari" pada bulan Mei 2024 kembali menggugah kesadaran publik tentang kasus ini dan mendorong Polda Jabar untuk meningkatkan upaya penangkapan terhadap tiga pelaku yang masih buron. Dengan pertanyaan-pertanyaan terbuka yang diajukan oleh Susno Duadji dan ketidakpuasan masyarakat atas penanganan kasus ini, tekanan semakin besar bagi aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan adil dan transparan, serta menangkap tiga DPO yang masih berkeliaran.
BACA JUGA:Tren Modus Jaringan Narkoba Selundupkan Bahan Baku, Bongkar Home Industri Pil PCC di Bogor
Semoga dengan adanya tekanan ini, kasus ini dapat segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarganya. *