Lebih lanjut, Tim Arkeolog BPK Wilayah I Aceh juga meminta PT Brantas Abipraya menghentikan sementara pemindahan ODCB makam di areal kerjanya. Pihak pelaksana proyek juga diminta untuk memberikan perlindungan sementara terhadap ODCB nisan yang telah dipindahkan agar aman dari ancaman kerusakan atau bahkan hilang.
BACA JUGA:Sebuah Transformasi Bersejarah Biara Khora di Turki Kembali Jadi Masjid Kariye
Sementara itu, Azam salah satu warga Aceh Tengah menduga ratusan nisan kuno tersebut merupakan penanda makam para leluhur Gayo. Selain itu, dia menyebut terdapat makam Pang Kilet atau Murahim di lokasi yang ikut terkena dampak pembongkaran tersebut.
"Menurut ahli waris dan keyakinan kami sebagai orang Gayo, makam kuno di Paya Bakong itu adalah makam Pang Kilet atau bernama Murahim," kata Azam usai menggelar aksi di Kantor DPRK Bener Meriah, Jumat (18/8) kemarin.
Azam mengatakan Pang Kilet merupakan orang alim yang dikeramatkan oleh warga Gayo. Berdasarkan pembacaan mod tipologi, menurutnya nisan-nisan yang ada di lokasi merupakan produk kebudayaan Pasai antara abad 13 hingga 15 Masehi.
"Kita berharap persoalan ini tuntas, komitmen mereka tidak memindahkan makam-makam kuno itu agar tidak menghilangkan bukti sejarah leluhur orang Gayo," tegas Azam.