PAGARALAMPOS.COM - Pada 15 April 2024, Hong Kong membuat sejarah sebagai negara pertama di Asia yang menyetujui ETF Bitcoin dan Ethereum spot melalui Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (SFC).
Keputusan ini merupakan tonggak sejarah penting dalam adopsi mata uang kripto sebagai instrumen investasi utama di kawasan Asia.
Unit Bosera Asset Management di Hong Kong dan China Asset Management telah menerima persetujuan regulasi dari SFC untuk meluncurkan ETF Bitcoin dan Ethereum spot.
Langkah ini tidak hanya memperluas akses investor ke pasar Bitcoin dan Ethereum, tetapi juga mencerminkan tingginya permintaan terhadap aset kripto di kawasan tersebut.
BACA JUGA:Penelitian Menunjukkan Perbedaan Harga Koin Kripto di Berbagai Platform Tahun 2024
BACA JUGA:Daftar Koin Kripto Tertinggi Mendominasi Pasar Global Terbaru 2024
CEO Indodax Oscar Darmawan menyambut baik keputusan ini, mengatakan bahwa ini merupakan bukti meningkatnya kepercayaan regulator terhadap potensi pertumbuhan aset kripto.
Ia menekankan bahwa kehadiran ETF ini akan memberikan investor di Hong Kong dan sekitarnya lebih banyak pilihan dalam membangun portofolio investasi mereka.
ETF Bitcoin dan Ethereum spot adalah instrumen investasi yang dirancang untuk melacak kinerja Bitcoin dan Ethereum, aset kripto terbesar di dunia.
Peluncuran ETF Bitcoin spot di Amerika Serikat sebelumnya telah mencatat sejarah baru dalam industri kripto dengan berhasil menarik arus bersih sekitar USD12 miliar dalam waktu singkat.
BACA JUGA:6 Daftar Investor Pasar Kripto Terkaya di Indonesia Tahun 2024, Siapa Saja Mereka?
BACA JUGA:Pasar Kripto Menghadapi Tantangan Pasca Konflik Iran-Israel
Total volume perdagangan ETF Bitcoin Spot di Amerika Serikat telah mencapai Rp3,168 triliun atau setara USD200 juta hanya dalam tiga bulan.
Ini menunjukkan minat yang besar dari berbagai kalangan investor terhadap aset digital ini.
Kehadiran ETF Bitcoin dan Ethereum spot di Hong Kong berpotensi membawa dampak positif yang signifikan terhadap pasar keuangan global.