PAGARALAMPOS.COM - Konflik internasional seperti Perang Rusia-Ukraina ternyata memiliki dampak yang besar terhadap lanskap keamanan siber. Akibat konflik ini, serangan siber dari Rusia ke sejumlah negara Asia Pasifik menurun.
Hal ini terungkap dari laporan Ensign InfoSecurity tentang lanskap ancaman siber tahun 2024. Laporan ini mencakup enam negara di Asia Pasifik yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, China, dan Australia.
"Kita lihat tahun lalu dari report Ensign sebelumnya jadi saat Rusia mulai perang kita lihat hacker Rusia ke region kita itu turun drastis karena mereka itu fokus ke negara perangnya itu.
Aktor-aktor penjahat, hacker-nya fokus menyerang ke Ukraina," kata Head of Consulting Ensign InfoSecurity Indonesia Adithya Nugraputra dalam media briefing di Jakarta, Rabu (15/5/2024) lalu.
BACA JUGA:Kongkalikong Internasional, WNA Rusia dan Hacker Meksiko Bobol ATM di Palembang
Menurut Adithya, hal ini terjadi karena perang siber sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dari perang fisik. Ia mencontohkan bagaimana hacker Rusia yang pernah beberapa kali melumpuhkan infrastruktur listrik dan energi di Ukraina.
Perang siber antara dua negara yang saling bersitegang juga diprediksi akan lebih sering terjadi. Pasalnya serangan siber ini tidak hanya dilakukan oleh negara tapi juga di level individu.
"Karena siber nggak bisa dikontrol juga karena masyarakat negara A mungkin punya preference kita nggak suka sama negara ini jadi kita juga bisa cari tahu dari internet masuk pelan-pelan, nah itu namanya hacktivist," ujar Adithya.
"Jadi justru sibernya terus-terusan karena bukan cuma di level negara tapi juga di level orang-orang aktivis itu juga bisa melakukan," imbuhnya.
BACA JUGA:Situs KPU Diretas Hacker, Tim Siber Patroli di Dunia Maya
Namun belakangan ini kelompok hacker Rusia mulai beraksi lagi di Asia Pasifik. Ensign mencatat pergerakan kelompok hacker Rusia yang dibekingi negara (state-sponsored) seperti APT28, FIN7, dan Turla mulai bergerak di negara-negara tempatnya beroperasi.
Adithya menjelaskan ada 21 kelompok ancaman yang menargetkan enam negara di atas. 16 di antaranya merupakan kelompok yang disponsori oleh negara dan lima lainnya merupakan kelompok kejahatan terorganisir.
Indonesia sendiri menjadi target dari delapan kelompok ancaman yang disponsori negara yaitu APT33 (Iran), APT38 (Korea Utara), APT41 (China), Dark Pink (Vietnam), Earth Longzhi (China), GambleForce (China), Lazarus Group (Korea Utara), dan Turla (Rusia).(*)