Provinsi Sumsel Melangkah ke Era Baru dengan Pemekaran Wilayah, Ini 9 Nama Kabupaten/Kota Barunya!

Jumat 17-05-2024,21:01 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) siap menghadapi perubahan besar dengan merencanakan pemekaran wilayah yang akan menambah sembilan kabupaten/kota baru sebagai Calon Daerah Persiapan (CDP).

Keputusan ini telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan saat ini sedang dalam tahap pembahasan lebih lanjut di forum pemerintahan.

Pemekaran ini bukan hanya sekadar perubahan administratif, tetapi sebuah langkah besar yang diharapkan dapat mengubah wajah Sumatera Selatan secara keseluruhan.

Berikut adalah daftar kabupaten/kota baru yang akan dibentuk:

BACA JUGA:Patroli Satbrimob Amankan 11 Ton BBM Ilegal, Pengakuan Sopir 10 Kali Kirim ke Lampung

1. Kota Palembang Ulu

Kota Palembang Ulu akan menjadi pemekaran dari Kota Palembang, mencakup lima kecamatan: Plaju, Kertapati, Jakabaring, Seberang Ulu 1, dan Seberang Ulu II.

Dengan luas wilayah mencapai 154,11 kilometer persegi, ide pemekaran ini telah muncul sejak tahun 2004 dan didorong oleh tokoh masyarakat serta mantan Gubernur Sumsel, H Ramli Hasan Basri.

2. Kabupaten Gelumbang

BACA JUGA:Rahasia Harta Eks Pejabat Bea Cukai Terkuak, KPK Panggil Rahmady Effendy Hutahaean

Kabupaten Gelumbang, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Muara Enim, akan mencakup enam kecamatan: Gelumbang, Muara Belida, Sungai Rotan, Lembak, Belida Darat, dan Kelekar.

Kabupaten ini akan memiliki luas wilayah 1.650 kilometer persegi, dengan 76 desa dan 1 kelurahan di dalamnya.

3. Kabupaten Rambang Lumbai Lematang

Kabupaten Rambang Lumbai Lematang juga merupakan pemekaran dari Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Mengejutkan! Ternyata Indonesia Impor Cabai dan Bawang Putih dari Singapura, Ini Faktanya

Kategori :