PAGARALAMPOS.COM - Dalam sebuah laporan yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Pagaralam Utara, disebutkan bahwa terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah kejadian pernikahan di wilayah tersebut.
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa pada bulan Mei 2024 saja, sudah tercatat delapan kejadian nikah.
Hal ini menjadi sorotan utama mengingat angka ini menunjukkan kenaikan yang cukup berarti jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.
Sebelumnya, hingga akhir April 2024, KUA Pagaralam Utara mencatat total 29 kejadian nikah, dengan rincian 27 pernikahan baru dan 2 istbat nikah.
Namun, data terbaru yang dirilis oleh Kepala KUA Pagaralam Utara, Drs. Isnawi, menunjukkan bahwa hanya dalam dua minggu pertama Mei 2024, sudah terjadi empat kejadian nikah.
Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya merupakan pernikahan baru dan satu adalah istbat nikah.
Menariknya, Isnawi juga memprediksi bahwa angka pernikahan ini akan terus meningkat seiring berjalannya bulan, khususnya pasca perayaan Idul Adha.
Berdasarkan data tahun sebelumnya, pasca lebaran Idul Adha, KUA Pagaralam Utara mencatat 31 kejadian nikah, yang terdiri dari 28 pernikahan baru dan 3 istbat nikah.
BACA JUGA:Hindu Bali Bisa Berbeda dengan Hindu India, Intip Faktanya Disini
Peningkatan ini diyakini oleh Isnawi karena masyarakat cenderung memilih waktu pasca perayaan untuk melangsungkan pernikahan.
KUA Pagaralam Utara sendiri telah bersiap diri untuk menghadapi peningkatan ini.
Mereka berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam hal administrasi pernikahan, baik untuk pernikahan baru maupun istbat nikah.
Dengan persiapan yang matang, mereka berharap proses pernikahan dapat berlangsung dengan lancar dan tertib.
BACA JUGA:Polri Gagalkan Penyelunduan Benih Lobster Senilai Rp19 M, Diekspor ke Luar Negeri