Kapan Batas Akhir Waktu Sholat Isya Dilakukan? Yuk Simak Ulasannya Disini!

Kamis 16-05-2024,18:59 WIB
Reporter : Elis
Editor : Almi

BACA JUGA:Menggali Warisan Sejarah, Mengungkap Peran Arya Wiraraja dalam Lamajang Tigang Juru

BACA JUGA: Garuda Muda Membuat Bangga, Erick Thohir Banjir Komentar di Instagram Pasca Laga Bersejarah

"Yang diutamakan, tunaikan (sholat) tepat pada waktunya. Misal, 19.05 mulai sholat isya. Tapi keluasan ini diikat dengan waktu utama yang paling utama tunaikan tepat waktu," terang Ustaz Adi.

Jadi, ustaz yang kerap disapa UAH ini tidak merekomendasikan sholat isya melewati tengah malam. Menurutnya, batas paling akhir sholat isya hanya sampai pukul 12 malam.

Sementara, pada pukul 1 dini hari hingga 4 pagi disebut olehnya sebagai waktu terbaik untuk mengerjakan sholat tahajud.

"Azan isya itu waktu terbaik sholat sampai pertengahan malam kisaran jam 12. Dari jam 1 sampai jam 4 itu kita petakan untuk tahajud. Dari jam 4 sampai 4.30 itu yang disebut waktu sahar. Kata Al Quran lebih bagus digunakan untuk istigfar," papar Ustaz Adi.

BACA JUGA:Jejal Pemukiman Prasejarah, Menjadikanya Kota-Kota Pertama di Dunia

BACA JUGA:Kota Kuno Peninggalan Suku Maya, Jejak Sejarah di Dasar Danau Atitlan

Bahkan, Ustaz Adi mengatakan makruh hukumnya bila seseorang sengaja mengakhirkan waktu sholat isya hingga mendekati waktu penghujung sholat subuh.

"Dan dianggap tidak disukai atau makruh bagi orang-orang yang sengaja mengakhirkan sholat isya sampe ke waktu sahar yakni 30 menit sebelum waktu subuh," bebernya.

Namun, Ustaz Adi menambahkan mengakhirkan sholat isya hanya dibolehkan bagi mereka yang memang sudah terbiasa terbangun untuk menunaikan sholat tahajud. Jadi, diperbolehkan mengakhirkan waktu isya agar tidak kehilangan waktu tahajudnya.

Sebagaimana hadits dari Anas bin Malik RA, beliau menceritakan,

أَخَّرَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - صَلاَةَ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ ، ثُمَّ صَلَّى

Artinya: "Nabi SAW mengakhirkan shalat isya sampai pertengahan malam, kemudian beliau shalat," (HR. Bukhari 572).

 

Kategori :