PAGARALAMPOS.COM - Pj Walikota Pagar Alam, H. Lusapta Yudha Kurnia SE MM, turut mengawasi dan memberikan arahan pada pelaksanaan kegiatan penting: Sosialisasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi.
Acara ini, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Besemah II, mengundang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan tema 'Mengoptimalkan Peran PPID dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik'. Kegiatan tersebut merupakan inisiatif dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pagar Alam dengan tujuan utama meningkatkan kemampuan satuan kerja dalam menyediakan, mengumpulkan, mendokumentasikan, dan menyampaikan informasi tentang kegiatan dan produk milik kerja secara akurat kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Pj. Walikota menegaskan pentingnya pemahaman akan peran dan tanggung jawab PPID dalam pengelolaan informasi publik.
BACA JUGA:Jadwal Tayang, Sinopsis dan Daftar Pemain Film Mother of the Bride
"Pemahaman akan peran dan tanggung jawab dalam pengelolaan informasi publik sangat penting. Saya harap para pejabat pengelola informasi dan satuan kerja dapat menguasai teknik penyampaian informasi secara cepat dan tepat kepada masyarakat," ujarnya. Tidak hanya memberikan arahan, Lusapta Yudha Kurnia juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti sosialisasi dengan penuh antusias dan menerapkan hasil dari kegiatan tersebut di lingkungan kerja masing-masing.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik di Kota Pagar Alam, sehingga terwujudnya keterbukaan informasi publik dapat menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan Kota Pagar Alam ke depan. Sosialisasi ini menandai sebuah momen penting dalam memperkuat sistem pengelolaan informasi publik di tingkat lokal, seiring dengan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
BACA JUGA:Adik Kandung Ahok Siap Maju di Pilkada Belitung 2024, Sudah Daftar di PDIP Perjuangan
Dengan upaya bersama, diharapkan keterbukaan informasi publik dapat menjadi landasan yang kokoh dalam membangun hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat. Keterbukaan informasi publik bukanlah sekadar istilah kosong, melainkan fondasi yang kuat bagi demokrasi yang sehat.
Dalam masyarakat yang terbuka, informasi adalah kekuatan yang memberdayakan.
Dengan demikian, kegiatan seperti sosialisasi ini memiliki implikasi yang sangat besar bagi pembangunan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.
BACA JUGA: Ribuan Jemaah Calon Haji Indonesia Kloter Pertama Tiba di Madinah, Ini Kabar Terbarunya!
Sejalan dengan itu, penting bagi semua stakeholder, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk memahami betapa pentingnya akses terhadap informasi yang akurat dan terpercaya.
PPID memiliki peran sentral dalam memastikan bahwa informasi-informasi tersebut tersedia dengan mudah diakses oleh masyarakat.
Oleh karena itu, kegiatan seperti sosialisasi ini adalah langkah yang sangat tepat dalam memperkuat kapasitas PPID dan satuan kerja terkait. Namun, membangun keterbukaan informasi publik bukanlah tugas yang mudah.