- Hukum Tawan Karang dan Perang Bali
BACA JUGA:Mengenal Sejarah Kota Cibaduyut, Pusat Kreativitas Sepatu Bandung yang Menawan
BACA JUGA:Eksplorasi Sejarah Suku Musi Banyuasin, Mengenal Keberagaman Budaya di Sumatera Selatan
Ketika Belanda mencoba menguasai Bali, mereka menemui hambatan dengan penerapan hukum Tawan Karang oleh Kerajaan Buleleng. Hukum ini memungkinkan raja-raja Bali menyita kapal yang karam di wilayah perairan mereka.
Konflik semakin memanas saat Belanda menyerang Buleleng pada tahun 1846, memicu rangkaian perlawanan dan pertempuran yang berlangsung hingga 1849.
- Pertempuran dan Perpecahan
Perlawanan rakyat Buleleng di bawah pimpinan I Gusti Ketut Jelantik berhasil menahan serangan Belanda pada awalnya.
BACA JUGA:Sebagian Wanita Sparta Punya Dua Suami, Mengupas Kisah Sejarah Yunani Kuno!
BACA JUGA:Menyimpan Cerita Menarik! Inilah 4 Tempat Wisata Sejarah PALI yang Wajib Kamu Kunjungi
Namun, taktik Belanda yang licik akhirnya memecah belah kekuatan Bali, termasuk Buleleng.
Dalam serangan kejutan pada tahun 1849, pasukan Belanda merebut Benteng Jagaraga, mengakibatkan jatuhnya Buleleng ke tangan penjajah.
- Akhir dari Kerajaan Buleleng
Dengan runtuhnya Benteng Jagaraga dan gugurnya pemimpin Buleleng, I Gusti Jelantik, pada tahun 1849, Kerajaan Buleleng jatuh ke tangan Belanda dan menjadi bagian dari wilayah kekuasaan kolonial Hindia Belanda.
BACA JUGA:Berkedok Demi Kesejahteraan Rakyat! Inilah Ritual Menyimpang Raja Kertanegara
Daftar raja Buleleng, yang terdiri dari berbagai wangsa seperti Wangsa Panji Sakti dan Wangsa Karangasem, menjadi saksi bisu dari kejayaan dan kehancuran kerajaan yang pernah berdiri megah di Pulau Dewata.
Setelah berdirinya pada tahun 1660 Masehi, Kerajaan Buleleng mengalami masa keemasan di bawah kepemimpinan I Gusti Anglurah Panji Sakti.