Untuk dapat mendaftar, calon penerima beasiswa harus memenuhi sejumlah persyaratan umum.
Mereka harus berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta diusulkan oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dengan persetujuan dari Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian.
Selain itu, mereka juga diharapkan memiliki penilaian kinerja yang minimal baik, serta berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,25 untuk program magister dan doktor.
Kelengkapan berkas menjadi bagian penting dari proses pendaftaran.
Calon penerima harus menyertakan berbagai dokumen seperti kartu identitas, surat keputusan PNS dan surat keputusan jabatan terakhir, surat penerimaan atau surat keterangan lulus dari perguruan tinggi, ijazah dan transkrip nilai terakhir, serta sertifikat bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, bila diperlukan.
Selain itu, surat rekomendasi dari pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, surat persetujuan dari Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian, serta dokumen penilaian prestasi kerja PNS dua tahun terakhir juga menjadi syarat wajib.
Bagi yang tertarik, pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan resmi
https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id mulai tanggal 2 Mei 2024 hingga 30 Mei 2024.
BACA JUGA:Optimalkan TJSL, HK Salurkan Beasiswa Perguruan Tinggi
Semua proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Informasi lebih lanjut dapat ditemukan dalam Pedoman Pendaftaran Beasiswa Unggulan bagi Pegawai Kemendikbud Ristek.
Kemendikbud Ristek berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang adil dan setara bagi setiap individu yang berpotensi.
Melalui Beasiswa Unggulan 2024, diharapkan akan lahir generasi intelektual yang mampu bersaing di tingkat global, serta menjadi agen perubahan positif bagi kemajuan bangsa dan negara.*
Source: www.nesiatimes.com - Kuliah S1, S2, S3 Dibiayai Pemerintah, Sekaligus Diberi Biaya Hidup, Buruan Daftar Beasiswa Unggulan 2024