PAGARALAMPOS.COM - Di tengah semangat pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sebuah langkah penting telah diambil di Kelurahan Dempo Makmur, yang terletak di Kecamatan Pagaralam Utara.
Dengan kunjungan spesial dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, desa ini menjadi pusat perhatian dalam upaya menyadarkan masyarakat akan bahaya TPPO.
Lurah Dempo Makmur, Shizuka Martinsah, menyambut kunjungan ini dengan penuh antusiasme.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mengambil bagian dalam sosialisasi yang diadakan, dengan harapan mereka dapat memahami betapa pentingnya perlindungan terhadap TPPO.
Menjadi salah satu Desa Binaan Imigrasi dalam pencegahan TPPO menjadi sebuah kehormatan bagi Dempo Makmur, sebuah peran yang diemban dengan rasa syukur dan tanggung jawab.
Muhammad Hariyadi, Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat.
Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan angka kasus TPPO dapat diminimalisir.
Ini adalah langkah preventif yang penting, karena perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman TPPO adalah sebuah kebutuhan yang mendesak.
BACA JUGA:Zulhas Menyita Kapal Tanker Rp 50 Miliar, Tindakan Tegas Pemerintah dalam Memerangi Impor Ilegal!
Namun, upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga terkait semata.
Masyarakat juga memiliki peran yang tak kalah penting dalam memerangi TPPO.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya tersebut, diharapkan mereka dapat lebih waspada dan proaktif dalam melindungi diri sendiri serta orang-orang terdekat dari ancaman perdagangan manusia.
Desa Dempo Makmur bukanlah satu-satunya wilayah yang menghadapi tantangan TPPO.