Beras Bulog Tetap Primadona Meski Harga Naik, Ini Sebabnya!

Sabtu 11-05-2024,05:44 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Dalam tengah dinamika pasar pangan yang terus berubah, beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) atau yang lebih dikenal sebagai beras Bulog, menunjukkan keandalan dan keberlanjutannya sebagai primadona di tengah masyarakat.

Meskipun pemerintah telah mengerek harga eceran tertinggi (HET) per Mei 2024, beras Bulog masih dianggap sebagai pilihan utama bagi banyak orang.

Hal ini disampaikan oleh Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (Aepi), Khudori, yang mengatakan bahwa perbedaan harga antara beras Bulog dengan beras di pasar, terutama beras premium, masih cukup signifikan.

Beras SPHP, yang merupakan jenis beras premium dengan patahan 5%, sebagian besar berasal dari impor.

BACA JUGA:Jakarta Bhayangkara Presisi Bungkam Lawan, Brigjen Budi Indra Dermawan Apresiasi Dukungan Supporter Palembang

Meskipun demikian, menurut Khudori, SPHP masih akan tetap diminati oleh masyarakat.

Khudori juga menyoroti bahwa warga miskin masih mendapatkan bantuan pangan berupa beras sebesar 10 kilogram per keluarga per bulan hingga Juni 2024, bersama dengan bantuan pangan nontunai dari pemerintah.

Adanya penyesuaian HET beras Bulog dianggap sebagai konsekuensi dari kebijakan relaksasi harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras, serta HET beras premium.

Menurut Khudori, penyesuaian HET beras SPHP diperlukan agar perbedaan harga antara SPHP dan beras medium atau premium di pasar tidak terlalu jauh.

BACA JUGA:Tragedi di STIP, Pengakuan Terakhir Mahasiswa Lewat Percakapan WhatsApp Sebelum Tewas Dianiaya Senior

Jika disparitasnya terlalu besar, beras SPHP akan menjadi incaran utama banyak warga karena harganya yang lebih terjangkau.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebelumnya telah menaikkan HPP gabah dan beras mulai 3 April hingga 30 Juni 2024.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia No. 167/2024 tentang Fleksibilitas Harga Pembelian Gabah dan Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah.

Detailnya, HPP gabah kering panen (GKP) naik menjadi Rp6.000 per kilogram dari sebelumnya Rp5.000 per kilogram, sedangkan HPP gabah kering giling (GKG) di gudang Perum Bulog naik menjadi Rp7.400 per kilogram dari sebelumnya Rp6.300 per kilogram.

BACA JUGA:Melampaui Harapan, Pertamina Internasional EP Cetak Rekor Produksi Minyak dan Gas di Luar Negeri

Kategori :