PAGARALAMPOS.COM - Warga Pagaralam dapat bernapas lega menjelang libur nasional dan cuti bersama tanggal 9-10 Mei 2024.
Meskipun demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam telah mengambil langkah pasti untuk memastikan bahwa pelayanan masyarakat tetap berjalan lancar selama periode libur tersebut.
Surat edaran terbaru yang dikeluarkan oleh Pemkot Pagaralam, Nomor: 800/1155/BKPSDM/2023, memberikan petunjuk jelas tentang pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
Berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, tanggal 9 Mei 2024 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional, sementara tanggal 10 Mei 2024 ditetapkan sebagai Cuti Bersama.
BACA JUGA:Tak Toleransi Ancaman Barat, Putin : Kekuatan Nuklir Rusia Selalu Waspada
Pj Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia SE MM, melalui Kepala BKPSDM Kota Pagaralam, M Ali Akbar Fitriansyah, menekankan pentingnya pengaturan penugasan pegawai bagi unit/perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Hal ini dilakukan agar pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Para Camat diharapkan untuk memberitahukan hari libur tersebut kepada Lurah di wilayahnya masing-masing. Selain itu, untuk sekolah-sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Pagaralam, terdapat pengaturan libur tersendiri," ungkap Ali Akbar.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Pagaralam untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi meskipun dalam periode libur.
BACA JUGA:Kisah Pelayaran Laksamana Cheng Ho, Memgarungi Samudera Dengan Kapal Terbesar di Abadnya
Dengan mengatur penugasan pegawai secara efektif, diharapkan pelayanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan administrasi tetap berjalan tanpa hambatan.
Selain itu, langkah ini juga memperlihatkan kesadaran akan pentingnya manajemen waktu dan sumber daya manusia dalam konteks pelayanan publik.
Dengan pengaturan yang tepat, Pemkot Pagaralam dapat memastikan bahwa kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama, bahkan selama masa libur.
Reaksi masyarakat terhadap langkah ini tampaknya positif, dengan banyak yang mengapresiasi upaya Pemkot Pagaralam untuk memastikan kelancaran pelayanan masyarakat.
BACA JUGA: Motif Pembunuhan Briptu Singgih Terungkap, Ternyata Karena Ini!