BACA JUGA:Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia, Lima Tersangka Diamankan
Selain itu Pasal 82 dan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 3, Pasal 5 ayat 1.
Juga dijerat pdana Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Para tersangka terancam ukuman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara. (*)