PAGARALAMPOS.COM - Kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritong (EAR), terus mengemuka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah penting dengan memanggil empat petinggi perusahaan swasta untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, mengkonfirmasi bahwa pemanggilan pemeriksaan terjadwal hari ini.
Proses pemeriksaan akan berlangsung di gedung Merah Putih KPK.
BACA JUGA:Yuk Nonton Pengabdi Setan 2 Communion, Babak Baru Teror Horor Ibu yang Menyeramkan!
BACA JUGA:Drama Korea Love According to the Law Obrolan Hukum di Kedai Kopi, Berikut Sinopsisnya
Menurut Ali Fikri, lima saksi yang dipanggil terdiri dari direktur hingga wakil komisaris dari berbagai perusahaan.
Berikut daftar empat petinggi perusahaan swasta yang dipanggil KPK:
Khairul Ahmad Dalimunthe, Direktur PT Harpi Saroha Martuah.
Any Andesta Panny Ritonga, Wakil Direktur PT Harpi Saroha Martuah.
BACA JUGA:BPS Sumsel Catat Tingkat Pengangguran di Sumsel Turun di Angka 3,97 Persen, Ini Rinciannya!
BACA JUGA:Drama Korea Mimicus Romansa Remaja Sekolahan, intip Sinopsisnya Disini
Siti Anur Munthe, Wakil Komisaris Utama PT Harpi Saroha Martuah.
Abdul Azis Ritonga, Komisaris Utama PT Harpi Saroha Martuah.
Selain pemanggilan terhadap para petinggi perusahaan swasta ini, sebelumnya KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Labuhanbatu.