Data Kekayaan Suryo Utomo Menurut LHKPN
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), terlihat bahwa kekayaan Suryo Utomo telah mengalami lonjakan yang mencolok.
Pada tahun 2017, jumlah kekayaannya tercatat sebesar Rp 6,14 miliar.
Namun, pada tahun 2021, jumlah ini meningkat secara signifikan hingga mencapai Rp 14,45 miliar, menandakan kenaikan sebesar 135%.
BACA JUGA:Unit Ketiga PPA Paolo Thaon, Raimondo Montecuccoli, Berlayar Ke Indo Pasifik, Termasuk Ke Indonesia
Lebih lanjut, dari jumlah tersebut, sebagian besar terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 14,16 miliar.
Kesimpulan
Pengungkapan Sri Mulyani mengenai kenaikan kekayaan Suryo Utomo memberikan sorotan baru terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam kepemilikan aset pejabat publik.
Selain itu, teguran Sri Mulyani terhadap pentingnya menjaga integritas dan etika pegawai negeri sipil menjadi pengingat bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan negara.
BACA JUGA:Persiapan Pelaksanaan Upacara Kemerdekaan di IKN, Polda Kaltim Terima Puluhan Kendaraan Listrik
Di tengah semakin meleknya masyarakat terhadap isu-isu sosial dan politik, transparansi dan kepatuhan etika menjadi hal yang krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. *