Mempermudah Akses Pembiayaan UMKM, BRI Mengumumkan Syarat Pengajuan KUR 2024

Senin 06-05-2024,08:05 WIB
Reporter : Bodok
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - BRI (Bank Rakyat Indonesia) mengumumkan langkah-langkah baru terkait persyaratan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2024.

Keputusan ini disambut baik oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang merupakan salah satu sektor ekonomi yang paling terdampak oleh perubahan ekonomi global dan nasional.

Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas dan mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia, BRI secara terus-menerus melakukan penyesuaian dan perbaikan pada proses pengajuan KUR.

Melalui pernyataan resminya, BRI menyatakan bahwa perubahan syarat pengajuan KUR tahun 2024 bertujuan untuk memperluas cakupan penerima manfaat dan memudahkan para pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan yang dibutuhkan.

BACA JUGA:Bank Syariah Meluncurkan Layanan KUR Terbaru untuk Dorong Pengembangan UMKM

Berikut adalah gambaran lengkap tentang syarat pengajuan KUR BRI untuk tahun 2024:

1. Identitas dan Dokumen Pendukung

Untuk memulai proses pengajuan KUR, pelaku UMKM harus menyediakan dokumen identitas diri yang lengkap dan sah, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Selain itu, dokumen pendukung lainnya seperti Surat Izin Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (IUMK) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) juga diperlukan untuk membuktikan legalitas dan keberlangsungan usaha.

BACA JUGA:Terbaru di 2024! Ini Cara Pengajuan KUR di Bank Pembangunan Daerah

2. Dokumen Keuangan

Pada tahap ini, pelaku UMKM diminta untuk menyediakan laporan keuangan terkini, seperti laporan laba rugi, neraca, dan arus kas.

Dokumen ini digunakan untuk mengevaluasi kesehatan keuangan usaha dan kemampuan pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban pembayaran cicilan KUR.

3. Proposal Usaha

Sebagai bagian dari proses pengajuan KUR, pelaku UMKM diwajibkan untuk menyusun proposal usaha yang berisi gambaran lengkap tentang jenis usaha, target pasar, strategi pemasaran, dan proyeksi keuangan.

Kategori :