Bitter Sweet Hell Drama Black Comedy Baru yang Bertabur Bintang, ini Bocoran Sinopsisnya

Senin 29-04-2024,16:25 WIB
Reporter : Mey
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM- Drama korea terbaru bertajuk Bitter Sweet Hell bersiap untuk tayang perdana bulan Mei mendatang.

Drama dengan genre black comedy ini akan menggantikan slot drama Chief Detective 1958 yang diketahui mempunyai jumlah 12 episode.

Bitter Sweet Hell merupakan salah satu drama Korea yang siap tayang di MBC. Mengusung genre black-comedy, drama Korea ini dibintangi oleh bintang-bintang ternama.

Sederet aktor populer tersebut adalah Kim Hee Sun, Chansung 2PM, Lee Hye Young hingga Jaechan DKZ.

BACA JUGA:Tingkatkan Kesadaran Lalulintas, Polres Pagaralam Launching KTL

Drama ini merupakan kolaborasi apik antara sutradara Lee Dong Hyun dan penulis Nam Ji Yeon. Lee Dong Hyun juga merupakan penggarap dari drama Less than Evil, Tempted, Doctor Lawyer dan masih banyak lagi.

Sementara itu, untuk penulis Nam Ji Yeon terkenal dengan judul tulisannya So I Married an Anti-Fan.

Sinopsis Drama Korea Bitter Sweet Hell

Noh Young Won yang diperankan oleh Kim Hee sun adalah salah satu psikolog ternama di Korea. Ia memiliki kehidupan pribadi yang perfect seperti kariernya.

BACA JUGA:Pencabutan Status Internasional Bandara, Ini Dampak dan Alasan di Balik Keputusan Kontroversial

Sementara itu, Kim Nam Hee berperan sebagai Choi Jae Jin yang menjadi suami Noh Young Wong. Ia menjadi sosok suami yang baik dan berprofesi sebagai dokter bedah plastik.

Siapa yang tidak iri atas kehidupan suami istri tersebut. Namun siapa sangka pula bahwa Noh Young Won ini sering berselisih paham dengan ibu Choi Jae Jin alias mertuanya.

Ibu mertua Noh Young Woon ini dalam drama Bitter Sweet Hell ini bernama Hong Sang Gang. Ia mempunyai profesi sebagai seorang penulis novel misteri.

Hingga pada suatu hari munculah seorang pemeras anonim. Ia mencoba membahayakan karier dan juga keluarga ari Noh Young Wong.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Pameran Otomotif dan Sita 4 Mobil Rp48 Miliar, Ada Apa?

Kategori :