Jadi dalam hal ini yang menjelaskan bukan tim penyidik. Yang menjelaskan terkait dengan kondisi jenazah itu berdasarkan keahlian, berdasarkan bidang fungsi dan ilmunya, adalah tim dokter forensik.
"Dan penjelasan itu sudah diterima dengan baik oleh pihak keluarga yang menilai langsung jenazah dan langsung bertanya jawab dengan tim dokter forensik RS Polri," kata Yossi. (*)