Sebuah lembaga auditor kemudian mengaudit laporan tersebut.
Menurut RSF, auditor yang akan digandeng dalam proses ini di Asia Pasifik adalah Deloitte.
Proses audit JTI ini mengikuti standar ISO yang biasa diterapkan di industri lain.
Liangwei-Huang, staf regional RSF Biro Asia Pasifik menjelaskan bahwa biaya proses sertifikasi ini ditanggung sepenuhnya oleh RSF.
BACA JUGA:Pemerintah Indonesia Berfokus pada Kemampuan Digital Fresh Graduate dalam Rekrutmen CASN 2024
“Setiap media yang pertama kali mengikuti proses sertifikasi ini tidak dipungut biaya sepeser pun,” katanya. Berikutnya, sertifikat JTI harus diperbarui setiap dua tahun. “Jika tidak ada perubahan besar di media yang bersangkutan, biaya audit berikutnya akan lebih murah,” katanya.
Sebuah proses sertifikasi yang profesional dan terukur untuk menguji ketaatan media mengikuti kode etik dan regulasi standar dalam proses bisnis dan produksi berita diyakini mampu memperbaiki kepercayaan publik terhadap media.
Pada pertengahan 2023 lalu, AMSI juga meluncurkan Trustworthy News Indicators sebagai bagian dari ikhtiar serupa, yang didukung oleh Internews dan USAID.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menegaskan sertifikasi JTI bisa melengkapi perangkat yang tersedia di Indonesia untuk menciptakan ekosistem bisnis media yang lebih sehat dan terpercaya.
BACA JUGA:Langkah Proaktif! Pagaralam Galakkan Pemanfaatan KTP Digital Menuju Target 30% Pemilik IKD
“Trustworthy News Indicators dengan logo centang biru yang dipasang di website anggota AMSI bukan pesaing JTI, dan sebaliknya. Semua tools ini saling melengkapi,” katanya.
Saat ini sudah lebih dari 50 media anggota AMSI menyatakan komitmen mengikuti Trustworthy News Indicators dan memasang logo ‘Trusted’ di situs beritanya.
Wahyu menegaskan AMSI mendorong semua anggotanya mendaftarkan diri mengikuti proses sertifikasi JTI.
Anggota Dewan Pers Asep Setiawan juga mendukung peluncuran JTI di Indonesia. Menurutnya, proses verifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers juga merupakan bagian dari gerakan yang sama.
Saat ini ada 1.700 media yang sudah terverifikasi di Dewan Pers, dan 12.000 media sudah mendaftar untuk diverifikasi.