JAKARTA, PAGARALAPOS.COM - Anggota Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara (Sulut) Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) ditemukan tewas dengan kondisi kepala tertembak di kawasan Mampang Prapatan, Kelurahan Tegal Parang, Jakarta Selatan.
Jenazah Brigadir RAT ditemukan di dalam mobil Toyota Alphard dengan nomor polisi B 1544 QH pada Kamis, 25 April 2024 lalu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal juga turut membenarkan terkait dengan peristiwa tersebut.
BACA JUGA:Kasus Debt Collector, Penyidiknya Bekerja Profesional dan Proporsional Tangani Perkara
Berikut fakta fakta insiden tragis tersebut:
1. Bunuh diri
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan, Brigadir RAT yang sedang mengambil cuti itu sengaja bunuh diri menggunakan senjata api atau senpi.
"Tewas bunuh diri menggunakan senpi. Sedang berkunjung ke rumah kerabatnya," bebernya Jumat, 26 April 2024.
2. Polisi temukan senjata api HS kaliber 9 milimeter
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, pihaknya berhasil menemukan barang bukti dalam kasus tewasnya Brigadir RAT. Barang bukti yang ditemukan ialah, senjata HS Kaliber. Senjata itu ditemukan di dalam mobil korban.
Di lokasi ditemukan beberapa barang bukti di dalam mobil tersebut berupa satu pucuk senpi jenis HS dg kaliber 9 millimeter.
BACA JUGA:Korlantas Polri Survey Pengamanan Venue, Pengawalan Delegasi KTT WWF
"Kami menemukan identitas korban inisial RAT adalah salah satu petugas kepolisian yang bertugas di Polresta Manado," ujar AKBP Bintoro.
3. Polisi gandeng tim ahli usut kasus ini
Bintoro juga mengungkap bahwa guna mengusut kasus tewasnya Brigadir RAT ini, pihaknya turut melibatkan sejumlah tim ahli yang diterjunkan langsung ke tempat kejadian perkara atau TKP.