Bank Mandiri Terbitkan Panduan Pengajuan KUR Terbaru Tahun 2024

Kamis 09-05-2024,14:02 WIB
Reporter : Bodok
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Bank Mandiri, salah satu bank terbesar di Indonesia, telah mengumumkan prosedur terbaru untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2024. 

KUR merupakan salah satu program yang telah terbukti membantu para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia untuk mendapatkan akses pembiayaan dengan persyaratan yang mudah. 

Dengan panduan terbaru ini, diharapkan proses pengajuan KUR akan semakin efisien dan transparan bagi para calon penerima.

Prosedur Pengajuan KUR Terbaru

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti oleh para calon penerima KUR dalam pengajuan di Bank Mandiri:

BACA JUGA:Masa Depan Pembiayaan UMKM, Ini Program KUR dari Bank di Tahun 2024

Persiapan Dokumen

  1. Calon penerima KUR di Bank Mandiri diminta untuk menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
  2. Identitas diri yang sah (KTP/SIM/Paspor)
  3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  4. Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  5. Rencana Bisnis yang jelas dan terperinci
  6. Laporan Keuangan terbaru
  7. Dokumen jaminan (jika diperlukan)
  8. Kunjungi Cabang Bank Mandiri Terdekat

BACA JUGA:Pinjaman Kelompok Mingguan Amartha: Akses Permodalan UMKM Terpercaya

Setelah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, calon penerima KUR dapat mengunjungi cabang Bank Mandiri terdekat untuk bertemu dengan petugas yang akan membantu proses pengajuan.

Konsultasi dan Penilaian

Di cabang, calon penerima KUR akan berkonsultasi dengan petugas bank mengenai rencana bisnis dan kebutuhan pembiayaan. 

Bank Mandiri akan melakukan penilaian terhadap rencana bisnis serta kemampuan calon penerima KUR untuk membayar cicilan.

Pengajuan Permohonan

Jika semua persyaratan terpenuhi dan penilaian oleh bank mengindikasikan bahwa calon penerima KUR layak, maka calon tersebut dapat mengajukan permohonan secara resmi.

BACA JUGA:Pagaralam Dorong Kolaborasi dan Tingkatkan Fasilitas Wisata untuk Dukung UMKM

Kategori :