800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi di Kalsel, Ada APa?

Kamis 25-04-2024,16:48 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

Ini adalah tindakan yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merugikan masyarakat yang membutuhkan gas elpiji sebagai sumber energi utama mereka.

Imbauan dari Polda Kalsel

Atas adanya kasus ini, Polda Kalsel memberikan imbauan kepada para agen elpiji untuk tetap mengikuti aturan main penjualan elpiji, terutama terhadap elpiji subsidi.

"Semua kita lakukan untuk masyarakat sehingga mereka benar-benar bisa menikmati elpiji sesuai HET dan pengawasan serta penindakan akan terus kami lakukan," tegas Aditya.

BACA JUGA:Gak Perlu Jauh-jauh ke Maldives! Pulau Tabuhan Banyuwangi jadi Pilihan Alternatif Para Wisatawan

Perlindungan Konsumen Adalah Prioritas

Operasi penyitaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polda Kalsel untuk melindungi konsumen dari praktik penjualan yang merugikan.

Dengan mengamankan 800 tabung elpiji dan menangkap empat pelaku pengoplosan, Polda Kalsel menunjukkan bahwa mereka serius dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada konsumen.

Penjelasan dari Pertamina

BACA JUGA:Tak Hanya Suguhkan Keindahan di Pegunungan Wonosobo, Inilah DayaTarik Lain The Moby Park di Wonosobo

Sebagai pelaku utama dalam distribusi elpiji di Indonesia, Pertamina juga memberikan penjelasan terkait harga dan ketersediaan elpiji.

"Elpiji 3 Kg di Sekarang Mahal dan Langka, Pertamina Beri Penjelasan," demikian judul dari berita terkait.

Pertamina selalu berupaya untuk menjaga ketersediaan dan harga elpiji agar tetap sesuai dengan HET dan tidak menimbulkan kesulitan bagi masyarakat.

Kesimpulan

BACA JUGA:Ilmuwan Cina Kombinasikan Peran Tiga Radar, Mampu Deteksi Posisi Pesawat Siluman Secara Real-Time

Penyitaan 800 tabung elpiji dan penangkapan empat pelaku pengoplosan oleh Polda Kalsel adalah tindakan yang menunjukkan komitmen dalam melindungi konsumen dari praktik penjualan yang merugikan.

Kategori :