Tak Semua Honorer Berhak Jadi PPPK, MenPAN RB Tetapkan Standar serta Syarat Verifikasi dan Validasi Data
Rabu 24-04-2024,23:44 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi
Dengan demikian, upaya penataan tenaga honorer oleh pemerintah melalui UU ASN 2023 dan kebijakan MenPAN RB ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia. *