Program Bela Negara merupakan agenda nasional sebagaimana diatur dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3 dan pada UU No. 23 Tahun 2019 pasal 5 (1a)
“Penggunaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk pertahanan negara dilaksanakan melalui usaha bela negara”.
Keikutsertaan seluruh warga negara dalam upaya pertahanan negara dengan mendayagunakan segenap sumber daya nasional secara maksimal.
Hal ini mendasar dari pertahanan negara yang bersifat semesta adalah perlunya kesadaran bela negara dari seluruh warga negara dari semua lapisan rakyat Indonesia
BACA JUGA:TNI Sahabat Anak, Yonif 144/Jy Tanamkan Bela Negara Kepada Anak Sekolah
baik di lingkup pekerjaan, lingkup pendidikan, dan lingkup masyarakat, Segenap komponen bangsa dan seluruh masyarakat perlu me-refresh national intention yang diperkuat dengan national commitment sehingga memiliki kesiapsiagaan dan kewaspadaan
Dengan demikian berbagai kemungkinan ancaman dan tantangan yang muncul bisa dihadapi dengan lebih profesional dan proporsional
Para Kader Bela Negara juga dituntut dapat mengaktualisasikan pengetahuan Nilai Dasar Bela Negara dan Keterampilan Dasar Bela Negara yang telah diterima dalam kehidupan sehari-hari.
Segenap komponen bangsa dan seluruh masyarakat perlu me-refresh national intention yang diperkuat dengan national commitment sehingga memiliki kesiapsiagaan dan kewaspadaan
dengan demikian berbagai kemungkinan ancaman dan tantangan yang muncul bisa dihadapi dengan lebih profesional dan proporsional.
Kesiapsiagaan dan kewaspadaan tersebut semestinya dilaksanakan secara inclusive dan collaborative oleh seluruh komponen bangsa, yang membutuhkan kepedulian
inovasi dan kreativitas yang tinggi dalam pengelolaannya, agar sumber daya nasional yang dimiliki meskipun terbatas, dapat diberdayakan secara tepat dan akurat.
Esensi ancaman yang senantiasa harus diberikan perhatian lebih dalam total defence system adalah potensi adanya disideologi, disintegrasi dan potensi menurunnya militansi rakyat.
BACA JUGA:Penutupan Diklat Kader Bela Negara bagi Pekerja PT.Freeport
Dalam sishankamrata kekuatan militansi rakyat adalah modal dasar, sehingga harus senantiasa ditumbuhkan, dipelihara dan diperkuat untuk memperkokoh national committment.