PAGARALAMPOS.COM - Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan keamanan berlalulintas, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam bekerja sama dengan Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Implementasi Rencana Umum Keselamatan Nasional (RUNK) dan Revitalisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Kota Pagaralam.
Rakor yang juga mencakup evaluasi pengamanan di Wisata Gunung Dempo ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia SE MM, dan dipimpin oleh Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Aras Genda.
Rakor ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 1 tahun 2022 tentang RUNK Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang bertujuan untuk menjamin keselamatan masyarakat dalam berlalulintas di jalan.
Dalam rakor tersebut, Pj Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia, menyambut baik kolaborasi antara berbagai instansi terkait, termasuk Polres Pagaralam, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pagaralam, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pagaralam.
BACA JUGA:Sinopsis Drama Love That Will Freeze to Death Siwon Suju Jadi Pemeran Utama, Buruan Nonton
Salah satu fokus utama dari rakor ini adalah upaya menjaga keamanan dan keselamatan di kawasan wisata Gunung Dempo.
Untuk itu, Polres Pagaralam telah membentuk tiga tim pemantauan yang dipimpin langsung oleh perwira Polres.
Tiga tim ini bertugas melakukan pemantauan dan pengaturan lalulintas di sekitar kawasan Gunung Dempo, serta memberikan bantuan kepada masyarakat atau pengunjung Gunung Dempo.
AKBP Erwin Aras Genda, Kapolres Pagaralam, menjelaskan, “Kami bekerja sama dengan Dishub dan Satpol PP untuk meningkatkan pengamanan di kawasan wisata Gunung Dempo. Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan pengunjung yang berkunjung ke Gunung Dempo.”
BACA JUGA:Perpaduan Keindahan Alam dan Pesona Ratu Pantai Selatan. Ini Faktanya
Pj Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia, menekankan pentingnya sinergi antara berbagai instansi terkait dalam menjaga keselamatan dan ketertiban di kawasan wisata.
“Evaluasi yang dilakukan dalam Rakor ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga untuk perbaikan dan peningkatan pengamanan di Wisata Gunung Dempo serta kawasan lainnya di Kota Pagaralam,” ujarnya.
Selain itu, dalam rakor ini juga dibahas tentang Revitalisasi KTL Kota Pagaralam.
Revitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keteraturan lalu lintas di Kota Pagaralam, sehingga dapat mengurangi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA:Bulog Mulai Beli Jagung di Bima dan Dompu dengan Harga Rp 4.500 per Kg, Upaya Dukung Petani