PAGARALAMPOS.COM - Kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun yang melibatkan beberapa tokoh ternama Indonesia terus menemukan titik terang.
Salah satu sosok yang baru-baru ini mencuat dalam kasus ini adalah seorang Jenderal Bintang 4, berinisial B, yang diduga menjadi salah satu bekingan Harvey Moeis.
Menurut Iskandar Sitorus, Sekretaris DPP Indonesia Audit Watch (IAW), dalam wawancara di Uya Kuya TV yang tayang pada Selasa, 16 April 2024, Jenderal B berperan penting dalam skema korupsi tersebut.
"Ada oknum yang berkuasa, yang sampai punya bintang 4 di pundak, mantan pensiunan, inisial B, itu aja dulu," ungkap Iskandar.
BACA JUGA:Santai Tapi Keren. 8 Outfit Wanita Cocok Dipakai Saat ke Pantai
Jenderal B bukan hanya sebagai bekingan, tetapi diduga juga mengorganisir proyek tambang timah ilegal.
"Ini orang yang kita duga mengorganisir sampai terjadi pembelian smelter. Smelter ini kan dibeli dari orang-orang yang bener-bener kaya, tetapi pembelinya tidak benar-benar kaya, kan unik,” jelas Iskandar.
Iskandar menegaskan bahwa Jenderal B memang terlibat dalam kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun.
"Iya (berseragam), karena dalam warna-warni kejahatan mereka tidak akan berhitung kalau tidak kepada aparat, habis itu biasanya mereka berhitung kepada kelompok-kelompok kuat atau solid terorganisir," tambahnya.
Selain Jenderal B, sebelumnya telah diberitakan bahwa seorang artis berinisial A juga terlibat dalam kasus yang sama.
Artis ini adalah seorang perempuan, selebritis, dan istri dari keluarga yang terkenal di Indonesia.
Sang suaminya merupakan seorang pengusaha yang menduduki jabatan sebagai CEO dan presiden komisaris di sebuah resort di Bali, serta menjabat sebagai Komisaris Besar dan Presiden Director.
Menurut Iskandar, artis inisial A terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.