Logikanya, jika harga normal sebuah iPhone 12 varian 128 GB baru di pasaran adalah sebesar Rp 14.999.000.
Lalu ada seller yang ‘banting harga’ produk Apple tersebut hingga Rp 5.000.000 saja.
Apakah ada untung yang bisa didapatkan seller itu dari penjualan iPhone 12 dengan harga sekian?
Sangat tidak masuk akal, bukan? *
Artikel ini telah tayang di laman : https://www.ruparupa.com › blog 7 Tips Aman Belanja Online dan Terjamin Keasliannya - Blog ruparupa