Mata Uang Virtual? Membahas Peran dan Potensi Cryptocurrency

Kamis 22-08-2024,10:09 WIB
Reporter : Bodok
Editor : Almi

Dengan menggunakan berbagai algoritma, enkripsi, dan kriptografi, teknologi ini memastikan keamanan transaksi online tanpa perlu campur tangan dari pihak ketiga.

Bitcoin dan Ethereum: Dua Raksasa Cryptocurrency

Di antara berbagai jenis cryptocurrency yang ada, Bitcoin dan Ethereum (ETH) adalah dua yang paling populer. 

BACA JUGA:Lufina Umumkan Program Game Berhadiah Kripto dengan Hadiah Total US$1 Juta di ClickCity

Bitcoin, yang diperkenalkan oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2008 dan diluncurkan pada tahun 2009, telah menjadi cryptocurrency dengan nilai yang sangat fluktuatif. 

Misalnya, pada bulan Oktober 2021, nilai 1 Bitcoin sempat mencapai Rp 930 juta. 

Sementara itu, Ethereum juga memiliki nilai yang signifikan, dengan 1 ETH bernilai Rp 27 juta dan sempat mencapai Rp 67,3 juta pada November 2021.

Fungsi dan Legalitas Cryptocurrency

Setiap cryptocurrency memiliki fungsi tersendiri. 

BACA JUGA:Lufina Umumkan Program Game Berhadiah Kripto dengan Hadiah Total US$1 Juta di ClickCity

Meskipun tidak semua cryptocurrency diakui secara legal di seluruh dunia, cryptocurrency yang sah seperti BTC dan ETH dapat digunakan untuk membeli barang, berdagang, atau berinvestasi. 

Selain itu, ada juga koin yang dikeluarkan oleh perusahaan atau platform tertentu yang dapat digunakan untuk berbelanja di dalam platform tersebut.

Masa Depan Cerah Cryptocurrency dalam Ekonomi Digital

Cryptocurrency telah membuka era baru dalam transaksi keuangan. 

Dengan keamanan, desentralisasi, dan penerimaan global yang terus meningkat, cryptocurrency menjanjikan masa depan yang cerah bagi dunia ekonomi digital. 

BACA JUGA:Pasar Kripto Semakin Tegang: The DeFi Investor Ungkap 6 Agenda Penting untuk Pekan Ini

Kategori :