PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Lagi lagi Satres Narkoba Polres Pagar Alam ungkap kasus peredaran narkoba pimpinan AKP Ammukminin.
Kali ini, pelaku yang bernasib apes diringkus petugas adalah pengendara motor. Yakni, Pran (20) dan Dio (30), tercatat Warga Tebat Baru, Kecamatan Pagar Alam Selatan.
Ungkap penyalahgunaan narkotika jenis Sabu digelar dalam pers release di aula Wirasatya, Rabu (17/4/2024). Dipimpin Wakaplres Pagar Alam Kompol Helmi Ardiansyah SH didampingi KBO Resnarkoba Ipda Hendi.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Paket Gelap Narkoba, 3 Komplotan Ini Ngaku Dapat Upah Ganja
Waka Polres menjelaskan, terungkapnya kasus sabu ini awalnya pada Rabu (4/4/2024) sekira pukul 11.30 WIB, dikawasan Perandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagar Alam Utara.
"Ketika anggota Satres Narkoba melakukan patroli hunting. Mendapati kedua pelaku di kawasan Perandonan, Kecamatan Pagar Alam Selatan," ucapnya.
Foto : Pers release kasus sabu.-Pengendara Motor Ini Bernasib Apes, Digeledah Polisi Simpan Paketan Sabu Siap Edar-pagaralampos.com
Kedua pelaku mengendarai motor Yamaha Mio Soul. Lantaran menunjukkan gelagat mencurigakan kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Yang akhirnya, didapat barang bukti paketan narkoba jenis Sabu.
BACA JUGA:Polres Pagar Alam Pers Release Kasus Narkoba Sabu dan Ganja, Pelakunya Diduga Bandar
"Dari tersangka Pran ditemukan dua paket sabu seberat 0,50 gram. Sementara tekannya Dio didapat 4 paket sabu seberat 0,80 gram," ucapnya seraya mengatakan juga diamankan handphone redmi dan dompet.
Kedua pelaku dijerat Pasal 114, 113 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Untuk sementara mereka adalah pengedar dan juga pemakai, salahsatu pelaku juga resdidvis (Pran, red) kasus serupa," pungkas Wakapolres Pagar Alam Kompol Helmi Ardiansyah SH. (*)