Block pertama dari blockchain Bitcoin diluncurkan pada 3 Januari 2009, yang dianggap sebagai pernyataan khusus dari Satoshi.
Banyak penganut cryptocurrency percaya bahwa Bitcoin adalah mata uang digital masa depan.
Meskipun tidak didukung oleh pemerintah atau bank sentral, Bitcoin bisa ditukar dengan mata uang tradisional.
Setiap koin kripto memiliki fungsinya masing-masing.
Tidak semua uang kripto sah di dunia.
BACA JUGA:Pertama Ngantor Pasca-Lebaran, Disdukcapil Kota Pagaralam Ramai Dikunjungi Masyarakat
Uang kripto yang sah, seperti BTC dan ETH bisa digunakan membeli barang, trading, atau investasi.
Kemudian, koin yang dikeluarkan oleh perusahaan atau platform tertentu bisa kamu gunakan untuk berbelanja di platform tersebut.
Untuk koin-koin yang memang sudah sah, kamu bisa membelanjakannya layaknya menggunakan uang biasa.
Yang penting adalah Bitcoin atau Ethereum ada sebagai salah satu alat pembayaran.
Pada era yang semakin berkembang, kamu pun perlu mengikuti perkembangan zaman.
Untuk mengamankan aset, kamu bisa mempertimbangkan untuk membeli aset digital berupa uang kripto.
Saat ini, crypto bisa kita beli dari berbagai platform lokal.
Setelah mempelajari apa itu kripto, kamu bisa mulai mempertimbangkan untuk membeli uang kripto.
BACA JUGA:Wajib Banget Kamu Kunjungi! Inilah 7 Rekomendasi Tempat Wisata Kuliner Paling Hitas di Kuala Lumpur