Sebagai informasi, kebijakan Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) telah diterapkan sebelumnya oleh Pemerintah dalam rangka menjaga keseimbangan antara kebutuhan kantor dan kebutuhan keluarga ASN selama pandemi COVID-19.
Namun, dengan berakhirnya libur panjang ini, kebijakan tersebut kini telah diubah kembali sesuai dengan kebutuhan dan kondisi saat ini.
Kepala BKPSDM Kota Pagaralam, Ali Akbar Fitriansyah, juga menekankan pentingnya pelaksanaan aturan yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, diharapkan seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkot Pagaralam dapat bekerja dengan maksimal dan memenuhi tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat.
BACA JUGA:Kocak! Berikut Sinopsis Hello Ghost, Film Bergenre Horor Komedi
Dengan kembali diterapkannya sistem kerja WFO, diharapkan akan terjadi peningkatan produktivitas dan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Selain itu, keputusan ini juga menandakan bahwa Pemkot Pagaralam telah siap untuk kembali beroperasi dengan normal dan mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah untuk tahun 2024.
Sebagai penutup, kebijakan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pagaralam dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Dengan disiplin dan tanggung jawab yang tinggi dari seluruh pegawai pemerintah, diharapkan Pemkot Pagaralam dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
BACA JUGA:Sinopsis Drama Cheese in the Trap Adaptasi Webtoon Dibintangi Park Hae Jin, Nonton Yuk
Dengan demikian, Pemerintah Kota Pagaralam telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan kembali berfungsinya pemerintahan setelah libur panjang, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat dengan lebih efisien dan efektif. *