Sanksi Menanti ASN Sumsel yang Bolos di Awal Kerja Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri

Jumat 12-04-2024,18:41 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dilaporkan bolos di hari pertama kerja usai libur Lebaran.

Kehadiran yang mengecewakan ini tentunya menjadi sorotan serius bagi Pemerintah Provinsi Sumsel.

Libur Lebaran yang baru berakhir seharusnya menjadi momen bagi ASN untuk mengisi kembali semangat kerja dan tanggung jawab mereka.

Namun, hal ini ternyata tidak dijadikan pelajaran oleh sebagian ASN di Sumsel.

BACA JUGA:Stealer Seven Joseon Coins Drakor Bergenre Aksi Komedi, Yuk Simak Sinopsisnya Disini

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Budi Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan mengenai absensi ASN yang kurang memuaskan pada hari pertama usai libur.

"Kami telah menerima laporan mengenai kehadiran ASN yang tidak maksimal di hari pertama pasca-libur Lebaran," kata Budi Setiawan, Selasa (12/4).

Menurut Budi, ketidakhadiran ASN ini tentunya melanggar aturan dan tata tertib kepegawaian yang berlaku.

"Ketidakhadiran ini melanggar aturan yang ada dan tentunya akan berdampak pada kinerja pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

BACA JUGA:Cek Kesiapan Purna Tugas, Tim MSC Kunjungi Satgas Indo RDB XXXIX-E/Monusco

Budi Setiawan juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan terhadap ASN yang bolos tanpa alasan yang jelas.

"Kami akan melakukan evaluasi dan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Dampak dari ketidakhadiran ASN ini tentunya akan dirasakan oleh masyarakat.

Pelayanan publik yang seharusnya berjalan dengan lancar dan cepat bisa terhambat akibat kurangnya kehadiran ASN yang bertugas.

BACA JUGA:Kemdikbud Tetapkan Sanksi Tegas, untuk Kepala Sekolah yang Melanggar Aturan Seragam

Kategori :