PAGARALAMPOS.COM - Kasus kerusakan jembatan yang terjadi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, akhirnya menemukan titik terang.
Sebanyak sembilan Kepala Desa (Kades) ditangkap oleh aparat kepolisian setempat karena dugaan keterlibatan dalam insiden tersebut.
Kejadian ini mencuat ke permukaan setelah sejumlah truk berukuran besar diketahui melintas di jembatan tersebut untuk menghindari rute yang dilarang bagi kendaraan berat. Jembatan yang menjadi pusat perhatian ini adalah Jembatan Desa Jatirogo yang terletak di Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Demak.
BACA JUGA:Kapolri: Lebaran Momen Perkuat Kebersamaan Membangun Bangsa
Jembatan tersebut mengalami kerusakan cukup parah akibat beban berat yang melintasinya, terutama truk sound yang kerap digunakan dalam berbagai acara hajatan atau pesta di daerah tersebut. Menurut keterangan dari Kapolres Demak, AKBP Bambang Pramukarno, sembilan Kades yang ditangkap tersebut diduga memberikan izin kepada pemilik truk untuk melintasi jembatan meskipun mengetahui batasan berat maksimal yang diperbolehkan.
"Para Kades ini telah melanggar aturan dengan memberikan izin kepada truk-truk sound untuk melintas di jembatan yang tidak kuat menahan beban berat tersebut," ujar Bambang. Kerusakan jembatan bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengancam keselamatan warga setempat.
BACA JUGA:Mobilitas Kendaraan Tinggi, Polri Imbau Pemudik Tetap Waspada
Beberapa kali telah terjadi insiden dimana jembatan nyaris roboh akibat beban berlebihan dari truk sound yang melintas.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat untuk segera menangani masalah ini sebelum menimbulkan korban jiwa. Selain dari aspek keamanan dan keselamatan, kerusakan jembatan juga berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat.
Jembatan Desa Jatirogo merupakan jalur utama yang menghubungkan antara beberapa desa di Kecamatan Jatirogo dengan pusat perekonomian di Kabupaten Demak.
BACA JUGA:Astronom Kuno dan Kisah Matahari yang Sekarat dalam Peradaban Maya
Penutupan atau kerusakan jembatan ini berpotensi menghambat arus transportasi dan distribusi barang serta jasa di daerah tersebut. Pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak, termasuk dari warga setempat.
M ereka berharap agar proses hukum yang dijalankan terhadap sembilan Kades yang ditangkap dapat memberikan efek jera bagi oknum-oknum lain yang mungkin melakukan tindakan serupa di tempat lain.
"Kami berharap keadilan segera ditegakkan dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sebagai pelajaran bagi semua pihak," kata Siti Nurhayati, salah seorang warga Desa Jatirogo.
BACA JUGA:Garuda Merah Melaju Tajam, Meski di Pot Non-Unggulan, Timnas Indonesia Siap Ciptakan Kejutan